Heboh! Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Bakal Ambil Gaji Stafsus Kemenhan

Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Viva.co.id

Mengacu Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019, staf khusus menteri mendapat hak dan fasilitas setara dengan jabatan struktural eselon i.b atau Jabatan Tinggi Madya.

Nilai Kontrak Baru Megawati Hangestri di Red Sparks Terungkap, Ini Besarannya

Adapun eselon I setara dengan ASN golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Gaji stafsus menteri berkisar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200.

Selain gaji, stafsus menteri juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan.

Perbedaan Gaji Kuota Asia Vs Kuota Asing Non Asia Bagi Megawati Hangestri

Selevel stafsus masuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp20.695.000 per bulan. Apabila gaji dan tukin ditotal, stafsus dapat memperoleh pendapatan Rp27.068.200 per bulan.