Tak Hanya Uang Mut'ah Rp.10 Miliar, Inara Rusli Juga Tuntut Uang Bulanan Berjumlah Besar
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Setelah Inara Rusli tahu bahwa Virgoun membatalkan gugatan cerai terhadapnya, ia langsung mengambil langkah untuk mengajukan gugatan balik kepada suaminya.
Dalam gugatan balik tersebut, inara mengajukan beberapa tuntutan terhadap suaminya, diantaranya adalah memberikan hak uang mut’ah yang diberikan secara tunai sebesar Rp. 10 miliar.
Mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang diceraikan dalam bentuk uang atau benda lainnya. Dalam kasus ini, Virgoun diminta hak mut’ah sebesar Rp. 10 miliar oleh istrinya, Inara Rusli.
“Menghukum tergugat yaitu bang Virgoun membayar Mut’ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai,” kata kuasa hukum Inara Rusli, dilansir dari twitter @recehtapisayang, Selasa, 30 Mei 2023.
Selain tuntutan hak mut’ah tersebut, inara juga menuntut hadhanah sejumlah Rp. 50 juta setiap bulan dan nafkah anak-anaknya sebesar Rp. 60 juta setiap bulan secara tunai sampai berumur 21 tahun.
"Menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp. 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," imbuh Arjana.
Hadhanah yaitu pemeliharaan anak yang masih kecil setelah terjadinya perceraian atau putusnya suatu perkawinan. ketika para pihak yang berkonflik ingin mengajukan kasasi dan banding, Hadhanah tetap harus dipenuhi.