Puput Polisikan Doddy Sudrajat atas Dugaan Menelantarkan Anaknya

Puput laporkan Doddy Sudrajat ke polisi
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA JabarDoddy Sudrajat resmi dilaporkan oleh mantan istrinya, Puput ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Doddy dilaporkan atas dugaan menelantarkan anaknya dengan Puput, Aisyah. 

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

Informasi itu disampaikan oleh Krisna, kuasa hukum Puput di Polda Metro Jaya. Krisna mendampingi Puput membuat laporan.

"Pasal yang kita laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda 100 juta," kata Krisna.

Keren! BKPRMI Gelar Manasik Haji yang Diikuti Ratusan Anak TK- TPA se-Kabupaten Subang

"Kemudian kedua, pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.

Selain itu, Puput juga berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

"Rencananya ada dua laporan yang akan kita laporkan pertama UU perlindungan anak, kedua kita laporkan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," kata Krisna.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu Doddy menyebut bahwa Aisyah bukan anak biologisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title