Deretan Lagu yang Dilarang Dinyanyikan Band Kotak, Posan Tobing Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ngeyel

Posan Tobing
Sumber :
  • IG @posantobing

VIVa Jabar – Masalah hak cipta lagu antara band Kotak dengan mantan personelnya yakni Posan Tobing masih berlanjut. Posan kali ini menegaskan Cella, Tantri, dan Chua untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaannya, baik yang ia ciptakan sendiri maupun bersama-sama.

Tentang MP3Juice: Situs Pengunduhan Musik yang Populer di Jaman Sekarang

Dalam somasi terbukanya, Posan Tobing melayangkan 11 gugatan untuk mantan band yang sudah membesarkan namanya itu. Tidak sendirian, Posan Tobing juga menggandeng Julia Angelia atau Pare yang juga merupakan mantan personel Kotak.

"Dari 11 poin ini utamanya adalah personel band Kotak, yakni Cella, Chua, dan Tantri dilarang membawakan lagu-lagu yang diciptakan Posan Tobing dan Julia Angelia dalam setiap panggungnya," kata Jerys Napitupulu selaku kuasa hukum Posan Tobing dan Julia Angelia, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 7 Juli 2023.

Pindah Label Rekaman, GammaOne Rilis Single 'Berjuang Sampai Mati'

Pihak Posan Tobing dan Pare tidak segan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum apabila band Kotak tidak mengindahkan peringatannya.

"Kami beritahukan, jika memang mereka masih membawakan lagu-lagunya, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum, baik pidana dan perdata," kata Jerys Napitupulu.

Dibajak Rama Chan, Mahalini Mencak-mencak: Capek Gak Sih!

"Tidak ada kata maaf jika masalah ini terjadi lagi," sambungnya.

Sang kuasa hukum menjelaskan bahwa aturan tentang hak cipta lagu itu sudah tercantum dalam Undang-Undang. Apabila Tantri dan kawan-kawan masih nekat menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing, mereka bisa terancam 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title