Begini Pembelaan Ari Wibowo Soal Tudingan Suka Mabuk-mabukan di Tempat Karaoke
- Intipseleb/Cahaya Padang
VIVA Jabar – Pihak Ari Wibowo akhirnya buka suara terkait tudingan kliennya suka pulang pagi buta dalam keadaan mabuk-mabukan. Sebelumnya, pengacara Inge Anugrah mengungkapkan bahwa Ari Wibowo kerap datang ke tempat karaoke sampai dini hari dan menenggak minuman keras di sana.
Sementara itu, kuasa hukum Ari Wibowo menegaskan bahwa kleinnya itu memang sering datang ke tempat karaoke. Namun, tujuan Ari Wibowo datang ke tempat hiburan itu tak lain adalah mengurus rencana bisnis yang sedang ia persiapkan.
"Kalau soal karaoke, Ari Wibowo sampai hari ini sedang merintis usaha karaoke. Artinya, dalam perjalanan membangun usaha tersebut, tentu dia harus datang ke tempat karaoke tertentu untuk berdiskusi dengan calon mitra kerjanya," kata Haga Bangun, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.
Menurut sang pengacara, apa yang dilakukan oleh Ari Wibowo tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai kebiasaan buruk. Mengingat untuk urusan bisnis itu, Ari Wibowo harus meninjau lokasi karaoke secara langsung.
"Di tengah perencanaan itu, kan dia memang harus mencoba mengetahui atau hadir di tempat-tempat karaoke itu. Jadi tidak bisa ditafsirkan ke sana karena memang suka," sambung Ricky Siragih, selaku pengacara Ari Wibowo lainnya.
Pihak Ari Wibowo beranggapan bahwa apabila kliennya memang minum minuman keras di lokasi karaoke tersebut, maka tak perlu dijadikan permasalahan. Pasalnya, dalam sidang Ari Wibowo terbukti tidak pulang ke rumah dalam keadaan mabuk-mabukan.
"Kan waktu dibuktikan di persidangan tadi minum alkohol sampai mabuk atau tidak, ternyata tidak mabuk," ujar Haga Bangun.