Tak Lolos Verifikasi, Aldi Taher Gagal Maju Caleg DKI Jakarta
- Screenshot berita VivaNews
"Harusnya sih diganti dengan calon baru, ya, kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta," tuturnya.
Diinformasikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya akan menelusuri pada Perindo dan PBB terkait dicalonkannya Aldi Taher dari kedua partai tersebut.
Sebab menurutnya, seseorang tidak diperbolehkan maju sebagai calon legislatif dari dua partai berbeda sekaligus.
"Setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu (Aldi Taher) didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kami klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023.