1500 Personil Satlinmas Kota Batu Siap Amankan Kawasan Wisata dari Peredaran Rokok Ilegal

Satlinmas Kota Wisata (Batu) Ikuti Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Terlebih, rokok yang tidak berizin bila dibiarkan secara bebas bisa menyebabkan kerugian negara. Satpol PP ingin Linmas bisa memantau transaksi peredaran rokok ilegal. 

Disneyland Subang, Wahana Biang Lala Makin Diminati Pengunjung

Satlinmas Kota Wisata (Batu) Ikuti Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Jika menjumpai ada rokok ilegal bisa melaporkan ke kami atau pihak Kepolisian. Kesadaran menolak perbuatan yang berdampak pada pendapatan negara harus digelorakan secara terus menerus," ujar Donny.

Hari Bhayangkara ke-78, Akpol Tahun 2022 Ini Minta Kerjasama Seluruh Sektor Berantas Judol

Pemateri dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, menyampaikan beberapa wawasan, antara lain cara mengidentifikasi rokok ilegal adalah rokok impor/rokok produksi dalam negeri yang berada di peredaran bebas dan disiapkan untuk penjualan eceran tetapi tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Sebagai contoh rokok polos atau tanpa pita cukai ataupun rokok yang menggunakan pita bekas, palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," kata Agnita.

Hari Bhayangkara ke-78, Ini Harapan Polisi Subang

Jika dibiarkan, itu bisa mengakibatkan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana serta denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sebagaimana diatur dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. 

"Makanya, nanti tolong informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat yang berada di lingkungan masing-masing," tegas Agnita.

Halaman Selanjutnya
img_title