Hari Bhayangkara ke-78, Akpol Tahun 2022 Ini Minta Kerjasama Seluruh Sektor Berantas Judol

Kanit III Satreskrim Polres Subang, IPDA Abraham Ben Gurion S,Tr.
Sumber :

Jabar – Di hari Bhayangkara ke-78, Polri sedang gencar memberantas tindak Pidana Judi Online.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Terbukti, dari tingkat Mabes, Polda Hingga Polres, pemberantasan Judi Online (Judol) masive dilakukan.

"Di Hari Bhayangkara ke-78 ini, harapan saya tak lain dan tak bukan mewujudkan Polri yang presisi serta dicintai masyarakat,". Ujar Kanit III Satreskrim Polres Subang, IPDA Abraham Ben Gurion S,Tr.K pada Viva Jabar, Senin (1/7).

Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika

Menurutnya, pemberantasan Judol sangat bisa walaupun terlihat sulit, namun dengan kerjasama dan keseriusan seluruh stakeholder dan penegak hukum terkait. Serta pengedukasian masyarakat yang lebih intensif dan mendalam maka pemberantasan akan Judol bisa tercapai.

Lulusan Akpol tahun 2022, dengan penempatan tugas awal di Polda Jawa Barat lalu menjadi Komandan Pleton Dalmas DitSamapta Polda Jabar tersebut , berharap masyarakat pun ikut andil dalam pemberantasan Judol, untuk tidak memainkan ataupun mempromosikan.

Buka Hubungan Diplomatis Sunda dan China, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup di Ikuti 3000 Peserta Tari Nasional

Diberitakan, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas persoalan judi online di Indonesia.

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti saja dilihat kedepan," ujar Ketua Penegakan Hukum Satgas Judi Online tersebut di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara ke-78 bertempat di Mabes Polri.