Pj. Gubernur Jabar Dorong Pemda se-Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah
- Humas / DKIS Prov Jabar
VIVA Jabar - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) tengah serius mengatasi persoalan sampah, khususnya yang berada di pemerintah daerah (Pemda) se Bandung Raya.
Dalam hal penanganan sampah tersebut, Pemdaprov Jabar mendorong Pemda Kabupaten dan Kota se wilayah Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.
"Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah," ucap Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).
Menurut Bey, salah satu upaya yang bisa ditempuh dalam memperkuat tata kelola sampah, dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah.
Dikatakan Bey, apabila proses pemilihan sampah dilakukan sejak dini oleh setiap rumah tangga, maka sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah untuk dikelola.
Tak hanya itu, imbuh Bey, sampah yang sudah terpilah juga dapat dimanfaatkan sehingga bernilai ekonomis, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.
Berdasarkan Instruksi Pj Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota se Bandung Raya melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.
"Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah)," ucap Prima.