Bey Machmudin Targetkan Groundbreaking TPPAS Legok Nangka di Bulan November 2024
- Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar
VIVA Jabar - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus berupaya mencari best practice pangelolaan persampahan di Jabar.
Bey mengemukakan hal itu seusai melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).
Salah satu yang diungkap, yakni soal penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
"Legok Nangka itu saya sudah meninjau dan sekarang masih dalam proses. Target groundbreaking pada November 2024. Kami ingin dimajukan. Ini masih terus dibahas oleh tim dari Pemda Provinsi Jabar dan konsorsium," tutur Bey Machmudin.
Sementara untuk TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal-Kabupaten Bogor, saat ini dalam progres pembangunan tahap I dan telah mencapai sekitar 87 persen.
Untuk tahap I, TPPAS Lulut Nambo diperkirakan hanya mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari.
Dengan total luas lahan 55 hektare, Lulut Nambo mengolah sampah melalui sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
"Masih ada proses-proses. (TPPAS) Lulut Nambo, pakai teknologi RDF," ucap Bey.
Sementara mengenai penanganan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Bey mengungkap bahwa penanganan sampah di periode darurat sampai 25 September terus diupayakan sedemikian rupa supaya terselesaikan dengan baik.
Progres penanganan sementara, Per 19 September 2023 ini, proses pemadaman untuk zona 1 sudah padam 99,2 persen, zona 2 padam 90 persen, zona 3 sudah padam 87 persen, zona 4 sudah padam 82 persen, dan zona 5 padam 90 persen.
Pemanfaatan lahan untuk zona darurat sampah, lanjut Bey, berlokasi sebelah barat laut zona 1 seluas 0,9 ha dengan kapasitas 90.000 meter kubik.
"(TPA) Sarimukti sudah semakin baik pemadamannya. Walaupun begitu, hanya 50 persen yang bisa dikirimkan dari tiap daerah. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi sampah dari awal," kata Bey.
Bey mengaku telah menginstruksikan Pj Bupati dan Wali Kota di kawasan Cekungan Bandung supaya mengarahkan seluruh camat sampai lurah di masing-masing wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar memilah dan memilih sampah dari rumah.