Bali Konsisten Jadi Target Liburan Domestik Maupun Luar Negeri
Jabar, VIVA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pelaksanaan pembangunan Provinsi Bali selama dipimpin Gubernur Wayan Koster sejak 2018 hingga tahun 2023. Dia menilai Provinsi Bali berkembang sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan oleh Bappenas.
“Bagus, baguslah [pembangunan Provinsi Bali],” ungkap Suharso saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Suharso juga mengatakan, Haluan Pembangunan Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru juga menjadi role model dalam transformasi ekonomi daerah-daerah di Indonesia. Menurutnya, haluan pembangunan tersebut sesuai juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045”.
Didalam RPJPN disebutkan, Indonesia bercita-cita menjadi negara dengan pandapatan per kapita yang setara dengan negara maju, sehingga dapat keluar dari Middle Income Trap (MIT). Oleh karena itu, Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam membangun masa depan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui 3 area perubahan, yakni transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola. Selain Provinsi Bali, menurut Suharso Riau juga dijadikan role model transformasi ekonomi.
“Transformasi ekonomi Indonesia kita ambil contohnya ambil dari Bali, kita jadikan model transformasi ekonomi Bali. Lalu ada Kepulauan Riau. Dua provinsi itu kita jadikan model karena keunikannya,” jelas Suharso.
Untuk diketahui, Wayan Koster menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mencakup gambaran peradaban Bali di masa lalu, pencapaian dan dinamika Bali saat ini, serta tantangan yang akan dihadapi Bali di masa depan.
“Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 diikat secara sekala-niskala yang dilaksanakan berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ucapnya saat sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Balai Budaya Gianyar.
Dijelaskannya, secara sekala, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang sudah diundangkan dan diluncurkan di Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (28/7/2023).
Semua unsur baik itu Provinsi maupun Kabupaten di Bali wajib melaksanakan tahapan - tahapan pembangunan yang sudah tertuang dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Era Baru Bali. *****