Regulasi Pajak Bagi Perusahaan Makin Dinamis, Pahami Soal Transfer Pricing Multinasional
Pada webinar tersebut Grant Thornton juga menjabarkan beberapa antisipasi yang dapat dilakukan WP untuk SP2DK & pemeriksaan pajak seperti memastikan dokumen TP tersedia sesegera mungkin setelah tahun fiskal yang bersangkutan berakhir,
mengikuti ketentuan minimal penyusunan dokumentasi TP dan jika perusahaan mengalami kerugian, pastikan alasan utama rugi bukan dikarenakan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
"Pendekatan strategis berbasis perencanaan yang matang sedini mungkin, data yang dapat dipercaya untuk menyusun dokumentasi klien, serta aspek praktis yang penting lainnya terkait transfer pricing telah dilakukan oleh Grant Thornton Indonesia. Hal tersebut tentu saja tidak hanya untuk memenuhi kepatuhan pajak bagi perusahaan namun juga dapat mengoptimalkan penggabungan berbagai tujuan baik ketaatan pada peraturan maupun kebijakan internal wajib pajak,” terangnya. ()