Aslina, Religius, Jimat Aku, Ini Sikap KORPRI Subang
- Istimewa
Jabar,VIVA–Menjelang Tahapan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024, Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI) menyatakan kenetralitasan -nya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KORPRI Subang H.Dadang Kurnianudin dimana, 11 ribu ASN Kabupaten Subang tak boleh mengajak,mendukung, mengusung menjadi tim sukses dan lainnya di Pemilu.
" Saya kira itu jelas, para ASN harus netral, dan kami sudah menyatakan sikap," ujar Dadang pada Viva Jabar, Rabu ( 11/9 ).
Menurut dia, ASN hanya bisa menyalurkan hak pilih nya didalam bilik suara saat pencoblosan saja.Oleh karenanya, pihak nya telah menyerukan pada seluruh jajaran KORPRI untuk bersikap netral.
" Ya kalo bahasa selorohnya ketidak-netralan ASN hanya terjadi di dalam bilik suara ketika pencoblosan " kata Dadang yang juga menjabat sebagai ASDA III Setda Subang tersebut.
KORPRI Subang wajib menyukseskan Pilkada Subang 2024.mengingat arahan dari pusat bahwa KORPRI harus berperan aktif dalam pesta demokrasi tersebut, dengan cara hadir saat pemilihan berlangsung.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH.M.Cholil Nafis menyatakan, masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya ( Golput ) dalam pemilu hukum nya haram.
Bahkan berkenaan dengan hal tersebut, pihak MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.
" Jangan golput, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya," ujar Cholil.