Kasasi Diterima, MA Putuskan Hukuman Ferdy Sambo Seumur Hidup Bukan Mati

Ferdy Sambo
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Trisha Eungelica

Photo :
  • intipseleb.com

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara resmi telah menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengaku puas akan keputusan tersebut. Artinya kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dihukum sesuai dengan keputusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan. Dimana Ferdy Sambo dihukum mati dan Putri mendapat hukum 20 tahun bui kasus Brigadir J. 

Pengakuan puas dari pihak keluarga pun disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PT DKI Jakarta. 

Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • YouTube

"Keputusannya sangat memuaskan keluarga. Pihak keluarga mensyukuri," ujar Kamaruddin kepada wartawan pada Rabu 12 April 2023. 

Lebih lanjut, Kamaruddin juga berharap agar hasil yang saat ini telah diputuskan itu tidak ada perubahan dari pihak penegak hukum lainnya.