Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Kompak Ultimatum Kasus Mardani Maming

Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

 

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

Jabar, VIVA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus korupsi yang menjerat Mardani Maming dinilai tak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para Pakar Hukum

Jurnalis Senior Bambang Harymurti, menilai eksaminasi hukum Akademisi Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro berkesimpulan bahwa Mardani Maming bukan seorang koruptor.

Kenapa Kasus Mardani Maming Disorot Netizen Hingga Akademisi? Ini Kata Ahli

Bahkan, penilaian dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Prof Todung Mulya Lubis menegaskan pada kasus tersebut terdapat kesesatan hukum menjerat Mardani H Maming. 

“Dengan dukungan semua orang tersebut, yang berdasarkan kajian dari bidangnya masing-masing, masih dianggap bersalah, ya tidak masuk akal,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu6 November 2024.

Akademisi Hukum Unpad Nilai Kasus Mardani Maming Keliru

Mardani Maming

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title