Disebut Sebagai Mantan Pacar Mario Dandy, APA Tidak Tahu Apa-apa
Jabar – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs terhadap Cristalino David Ozora terus berkembang. Perkara kekerasan itu makin jelas memunculkan fakta-fakta baru.
Dalam kasus Penganiayaan yang menyeret anak mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu juga muncul nama seorang perempuan berinisial APA. Usut punya usut, ternyata APA merupakan mantan dari Mario Dandy.
"Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ujar kuasa hukum APA alias Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Maret 2023.
Kemudian Sumantap menjelaskan bahwa kliennya sudah tidak komunikasi secara khusus dengan Mario Dandy. Bahkan, kata Sumantap, jika pun Mario Dandy menghubungi Amanda alias APA, ia sering tidak meresponnya.
Ia menjelaskan bahwa kliennya itu memang pernah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora ini. Amanda diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Sumantap menegaskan bahwa kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dilihat saja. Ia juga menyebut bahwa kliennya keberatan jika harus dilibatkan hubungannya dengan kasus penganiayaan Mario Dandy.
"Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda/APA beserta keluarga sagat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," kata dia.
Lebih lanjut Sumantap menegaskan bahwa Amanda tidak berada di lokasi saat Mario Dandy menganiaya David. Pun, ia tidak mengetahui perihal rencana penganiayaan tersebut.
"(Kami) meluruskan pemberitaan ini sebagai keadaan yang sebenarnya sehingga tidak lagi menjadi simpang siur yang dapat mengakibatkan timbulnya pencemaran nama baik dan kerugian materil maupun immateriil terhadap klien kami dan atau telah menjadikan pemberitaan tidak berimbang atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendesak polisi untuk segera memeriksa wanita berinisial APA. APA menyebarkan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada pacar Mario Dandy, AG, hingga berujung pada penganiayaan.
Hingga saat ini, wanita berinisial APA itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," ujar Dolfie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023 lalu.