KPK Respon Seruan Boikot Bayar Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Imbas dari kasus harta kekayaan salah satu pejabat Dutjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar, masyarakat menggemakan seruan aksi boikot bayar pajak.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta masyarakat untuk tidak lagi menyuarakan boikot bayar pajak tersebut. Alexander juga menghimbau agar masyarakat tetap menyampaikan laporan pajaknya di bulan Maret ini.

"Terkait masalah pajak, kami juga imbau bulan Maret ini, bulan untuk penyampaian SPT (surat pemberitahuan tahunan wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajak). Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan (bayar) pajak itu," kata Alex kepada wartawan  di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.

Alex menambahkan, apabila boikot bayar pajak benar-benar terjadi, maka banyak lembaga pemerintah termasuk KPK yang akan lumpuh tidak bisa bekerja. Terutama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.

"Kalau (bayar) pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja. Termasuk dalam rangka memperbaiki tata kelola, membangun pemerintahan berbasis elektronik semua butuh dana dan dana itu dari pajak," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin juga turut menanggapi aksi protes anti atau menolak bayar pajak yang viral di media sosial pasca kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.

Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut. 

"Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers di Alila Hotel Solo, Jalan Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 1 Maret 2023.

Sebab, menurut Ma'ruf, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.

"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," ujar Ma'ruf.  

Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, lanjut Ma'ruf, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.

"Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain," ujarnya.