Ada Barang Bukti Ratusan Butir Obat Terlarang, Putra Belia Lilis Karlina Ditangkap Polisi
- viva.co.id
Jabar – Anak dari penyanyi dangdut tanah air, Lilis Karlina harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti terlibat dalam pengedaran obat-obatan terlarang. Pelajar yang masih berusia 15 tahun itu ditangkap oleh Polres Purwakarta.
Anak Lilis Karlina yang masih duduk di kelas 3 SMP itu, ditangkap bersama satu pelaku lainnya. Pelajar SMP yang berinisial RDI itu, ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga dengan dugaan melakukan peredaran narkoba.
Dengan laporan tersebut, Satnarkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan dua pelaku. Salah satu yang ditangkap itu adalah RDI, putra dari Lilis Karlina.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Erdwar Zulkarnaen. Edward menerangkan bahwa penangkapan tersebut awalnya dilakukan terhadap RDI.
“Melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Awalnya melakukan penangkapan pelaku dengan Inisial RD (15), dengan pekerjaan pelajar, warga Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta," ujar AKBP Edwar dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
Hingga saat ini RDI sedang diperiksa Sarnarkoba Polres Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan, RDI mengedarkan obat persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Selanjutnya, dari pemeriksaan tersebut, dikabarkan bahwa RDI membeli obat haram itu Secara online. Kemudian, ia menjualnya juga dengan cara online dan dijual Langsung dengan pembeli melalui cara ditempel di tempat tertentu.