KPK Jawab Sindiran Masyarakat Tentang Harun Masiku: Kita Bekerja Bukan Untuk Berkomentar!
- viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus Harun Masiku sempat membuat publik tanah air heboh, pasalnya ia merupakan bagian dari pejabat penting di pemerintahan yang melakukan tindakan korupsi.
3,5 tahun lebih sudah kasusnya berlalu, namun hingga saat ini Harun Masiku masih belum dikenai hukuman dan tentunya belum ditemukan keberadaannya.
Publik pun lantas mempertanyakan mengenai kinerja dari ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri mengatakan lembaga antirasuah itu masih bekerja sesuai dengan prosesnnya.
"Terkait dengan para pelaku korupsi yang berstatus daftar pencarian orang, KPK ingin pastikan semua para pelaku tindak pidana korupsi yang berstatus DPO, tidak terkecualikan untuk dilakukan pencarian dan penangkapan," kata Firli Bahuri di acara paparan Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin 14 Agustus 2023.
Firli menjelaskan boleh saja orang lain berkomentar terkait dengan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Sebab, sampai dengan saat ini penyidik masih berusaha untuk melakukan pencarian.Pun, dia membanggakan KPK di era pimpinannya juga berhasil menangkap sejumlah buronan.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap. Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke PNG juga dikatakan tidak mungkin, pimpinan KPK di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," jelas Firli.
"Jadi, kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar!," lanjutnya.