Ironis! Bawaslu di 514 Kab./kota Mengalami Kekosongan Jabatan
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Baru terjadi dalam sejarah selama perjalanan kelembagaan bawaslu di indonesia ada kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten dan kota yang cukup massif di seluruh indonesia yakni di 514 kabupaten/kota.
Masa jabatan bawaslu di 514 kabupaten/kota tersebut pada tanggal 14 agustus 2023, sedangkan di 514 tersebut sampai saat ini belum dilantik, bahkan diumumkanmun belum.
Bahkan melalui surat dengan tegas menyatakan pelantikan bawaslu di 514 kabupaten/kota tersebut akan dilaksanakan tanggal 16-20 Agustus 2023.
Menurut pengamat politik, Yustifriadi, Hal ini jelas akan berdampak pada banyak hal :
Pertama, ada tahapan yang tidak diawasi.
Sama-sama kita ketahui tabggal 18 agustus 2023 merupakan tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Tahapan ini sangat penting karena menyangkut hal politik rakyat, namun bisa dipastikan kebijakan bawaslu RI mengosongkan kehadiran pengawasan di sebagian besar Kabupaten/kota.
Bagaimana bisa bawaslu tidak hadir dalam salah satu tahapan pemilu, padahal tugas bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu.