Ironis! Bawaslu di 514 Kab./kota Mengalami Kekosongan Jabatan

Papan nama Bawaslu Kabupaten Bandung
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Begitupun penegakan hukumnya, masyarakat banyak yang memandang pelanggaran pada tahapan pemilu sampai saat ini disinyalir sangat banyak, namun sampai saat ini tidak banyak yang menjadikannya temuan bawaslu RI.

Akhirnya bisa dipahami, jangankan menguatkan peran pengawasan dan penegakan hukum, menanta dan mengeloka lembaganya sendiri saja tidak mempunyai kemampuan.

Dengan empat faktor di atas, publik bisa berharap apa ke lembaga bawaslu untuk mengelola lembaganya dengan berintegritas dan profesional. 

Kang Yus sapaan akrabnya, ia merasakan dengan fenomena buruk kekosongan jabatan bawaslu di 514 kabupaten/kota, sudah layak bawaslu "mengibarkan bendera putih" sebagai tanda ketidakmampuannya bekerja sesuai amanat undang-undang.

Kang Yus  berharap kepada komisi II memberikan attensi khusus dalam fenomena ini, jangan sampai mentang-mentang Bawaslu "petugas komisi II" pada akhinya komisi II tutup mata atas ketidakmapuan Bawaslu RI.

Begitupun kepada presiden yang memberikan Surat Keputusan terhada Bawaslu RI untuk ikut bertanggungjawab atas kondisi ini.

Jangan sampai negara memberikan anggaran sangat fantastis kepada bawaslu namun tidak ada hasil signifikan, bahkan mengelola lembaganya sendiri tidak mamlu. Padahal sama-sam kita tahu, tahapan ke depan, terutama tahapan kampaye dan pungut hitung merupakan tahapan yang sangat kompleks dan berat.