Tegas, Polisi Nyatakan Laporan Ibu Muda Jambi Bukan Laporan Palsu
- tvOne
Jabar – Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur di Jambi terus didalami oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku pelecehan yakni Ibu muda Jambi bernama lengkap Yunita Sari Anggraini itu juga balik melaporkan 8 orang anak yang ia anggap melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Istri Apriyanto tersebut menyertai laporannya dengan barang bukti berupa cairan yang dia anggap sperma dan bekas luka cakaran.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa bekas sperma yang ditunjukkan oleh Ibu muda Jambi Pemilik Rental PlayStation itu palsu alias bukan sperma.
Pun demikian dengan bekas luka cakaran yang diserahkan Yunita sebagai barang bukti, tidak menunjukkan bahwa itu cakaran anak-anak yang menurutnya telah memperkosa dirinya. Melainkan itu adalah luka buatan sendiri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dengan yakin mengatakan bahwa bukti-bukti yang diserahkan oleh Ibu muda Jambi itu tidak original. Terlebih soal cairan yang terbukti bukan sperma.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” Kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan.
Bersama bukti-bukti palsu tersebut, laporan pelecehan seksual yang diajukan oleh Ibu muda Jambi tersebut dihentikan oleh polisi.
"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan,” lanjut Eko Wahyudi.
Kendati demikian, Eko Wahyudi menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Yunita Sari bukanlah laporan Palsu. Melainkan laporan bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap diri Yunita.
"Bukan laporan palsu. Tapi laporannya pemerkosaan," kata Eko.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan atas alasan dari laporan Yunita Sari tersebut. Dikatakannya, motif laporan Yunita adalah untuk menutupi aibnya.
"Alasan NT membuat laporan yang tidak terbukti itu, motifnya untuk menutupi apa yang sudah dia lakukan," katanya dilansir pada Rabu, 15 Maret 2023.
Eko juga mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jambi pada Senin, 13 Maret 2023 lalu tidak ada indikasi kekerasan seksual. Karenanya, laporan tersebut dihentikan.
"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda- tanda kekerasan terjadinya Pemerkosaan. Kita ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," tandasnya.