Kejati DKI Tutup Kemungkinan Restorative Justice Untuk Mario Dandy dan Shane Lukas

Shane Lukas dan Mario Dandy
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Alasan yang pertama adalah karena AG masih merupakan anak di bawah umur. Sehingga, menurut Ade, perlu menjadi pertimbangan terkait masa depan AG yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ujar Ade.

Alasan kedua, menurut Ade, adalah keterlibatan AG dalam penganiayaan tersebut. Ia menyebut AG terlibat tidak secara langsung.

"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.