Setelah Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
Kamis, 7 September 2023 - 15:36 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Mendapat vonis 5 tahun, Shane tampak menangis Tampak ia menundukan kepala dan mengusap air mata usai divonis hakim. Dalam kasusnya, Shane dijerat pasal Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas.
Shane terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Selain Shane, anak AG juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Majelis hakim menyatakan Shane Lukas, Mario Dandy dan anak AG bersalah atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David.
Shane Lukas dan anak AG terlibat kasus Mario Dandy karena saat di lokasi ikut serta merekam dan jadi salah satu pemicu marahnya anak Rafael Alun.