Bejat! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya yang Disabilitas Hingga Hamil

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar - Tidak diketahui apa yang mendorong seorang pria dengan inisial M di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk melakukan perbuatan yang mengerikan. Pria berusia 55 tahun tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang mengalami disabilitas. Akibat dari tindakan keji sang ayah, korban saat ini sedang mengandung 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap anaknya sebanyak 10 kali. Rentang waktu kejadian pemerkosaan tersebut terjadi mulai dari Desember 2022 hingga Agustus 2023.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini telah 10 kali perkosa korban. Awalnya Desember 2022 dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus 2023," ujar Iptu Hamring dalam keterangannya, Kamis 7 September 2023.

Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya di Kecamatan Sumarorong, Mamasa. Saat itu, kondisi rumah mereka sedang sepi.

Ilustrasi perempuan tidak sejahtera dalam seksual

Photo :
  • viva.co.id

Saat itu, pelaku masih dalam kondisi pengaruh alkohol alias mabuk usai minum minuman keras. Tak pikir panjang, pelaku langsung memeluk korban kemudian mengajaknya berhubungan intim.

"Awalnya itu saat pelaku baru habis minum miras. Jadi mabuk, saat pulang ke rumah dia melihat anaknya sendiri, antara tidak sadar karena pengaruh minuman dia langsung peluk anaknya baru diajak berhubungan," terang Hamring.