Otopsi Jenazah Mirna Ditolak Keluarga, Ini Cerita dr.Djaja

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik / Saksi Ahli Terdakwa (dr. Djaja)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Dokter Djaja kemudian melakukan pengawetan mayat Mirna. Ia adalah satu-satunya yang melakukan pengawetan tersebut. Sebab, dalam aturan ketika mayat disimpan beberapa hari harus diformalin.

“Saya formalin atas izin polisi. Polisi bilang, ‘dok nanti kami persuasi mudah-mudahan bisa di autopsi’. Abis itu saya tidak tahu beritanya,” jelas dokter Djaja. 

Ketika mayat mau dikubur, tiba-tiba pihak keluarga mengizinkan mayat Mirna di autopsi. Lalu mayat Mirna di bawa ke rumah sakit Polri. Dokter yang menangani yaitu dokter Slamet, forensic pathologist. 

Namun tiba-tiba pihak keluarga kembali menolak mayatnya untuk di autopsi. Akhirnya mayat Mirna hanya di ambil sampel.