Sedotan 'Kopi Sianida' Dibuang, JPU Shandy: Bukan Menghilangkan Barang Bukti

Kasus 'Kopi Sianida', JPU (Shandy Handika)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Kami juga telusuri kemana sedotan itu? Ada yang membuangnya ke seng ke pencucian. Ini persepsi orang yang ada di situ pada hari itu," kata Shandy dalam tayangan YouTube Denny Sumargo, beberapa hari lalu.

Shandy juga mengungkap, berdasarkan rekaman CCTV di kafe Olivier lokasi kejadian, terlihat ada seseorang yang membuang sedotan tersebut. 

"Yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? Ya dibuang. Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau enggak salah," jelas dia. 

Namun demikian, diungkap Shandy bahwa seseorang yang membuang sedotan itu tidak mengetahui bahwa sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi itu sangat penting untuk menjadi alat bukti. 

Orang tersebut mengira bahwa hanya kopi saja yang menjadi alat bukti utama. Ketidaktahuannya itu yang akhirnya membuat orang tersebut membuang sedotan ke tempat sampah. 

Namun, Shandy kembali menegaskan, bahwa tindakan orang tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews