Prof Eddy Bilang Jessica Potret TKP 3 Hari sebelum Kejadian, Otto: Fitnah Keji Itu!
- Screenshot berita VivaNews
Di balik kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan saksi ahli hukum pidana di sidang Jessica, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy.
Dalam keterangannya di 'Catatan Demokrasi tvOne', Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica.
Pria yang juga menjabat sebagai Wamenkumham ini menuturkan, dalam studi kejahatan ada istilah pelaku ingin memotret lokasi terlebih dulu. Jessica, kata dia, diduga memotret TKP sebelum melancarkan aksinya.
"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy.
Namun, pernyataan Prof Eddy disanggah langsung oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Otto menepis omongan Prof Eddy.
Bahkan, Otto mengaku sedih atas pernyataan Wamenkumham. Meski bersahabat, Otto tetap menganggap perkataan Prof Eddy sebagai tuduhan yang tak berdasar.