Pra-Rekonstruksi, Danu Bongkar Detik-detik Tuti dan Amel Dibunuh

Peritiwa Pembunuhan, Lokasi Kejadian Korban Ibu & Anak (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Peristiwa maut yang merenggut 2 nyawa sekaligus, Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Sari (23), mulai menemui titik terang. Keduanya diduga dibunuh lewat perencanaan. Bahkan, pelaku membunuh korban tanpa meninggalkan jejak, nyaris sempurna.

Kasus itu mulai terang setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mentersangkakan M. Ramdanu alias MR. MR ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023) malam. 

Dari hasil keterangan MR, Polisi menemukan fakta baru tentang pelaku yang terlibat. Dari MR kemudian informasi berkembang sehingga 4 orang lain ikut terseret menjadi tersangka.

Mereka ialah Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Polisi kemudian membawa kembali MR ke lokasi TKP untuk me-review gambaran kejadian berdasarkan keterangan yang didapatkan dari MR.