Lawan Moeldoko, Demokrat Ajukan Kontra Memori PK
- viva.co.id
"Dengan berlandaskan bahwa mereka mengajukan PK ini ada empat novum baru. Yang pertama berita di koran, di media massa yang mengatakan kalau ADRT Partai Demokrat itu dibuat diluar kongres itu sudah kita bantah," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko bersama eks politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun, masih ingin mengambil alih partainya.
Moeldoko, kata AHY, mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). Setelah pada putusan kasasi, kepemimpinan Partai Demokrat AHY yang menang. Moeldoko mengajukan PK, jelas AHY, pada tanggal 3 Maret 2023.
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara No. 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru," kata AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Senin 3 April 2023.