Dito Mahendra Terancam hukuman Mati, Nikita Mirzani Berasa Doanya Terkabul
- viva.co.id
Lantaran Dito terancam hukuman mati, Nikita Mirzani seolah merasa bahwa doanya terkabul.
“Pengorbanan gue 2 bulan nggak sia-sia. Gue di bui 2 bulan Allah balas si Dito penipu dengan hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan 15 senjata api yang dimiliki oleh Dito Mahendra, 9 diantaranya dipastikan ilegal.
Bukan hanya senjata api, dari kediaman Dito Mahendra polisi juga menemukan amunisi lainnya. Akibat hal itu, polisi menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
Menurut polisi, Dito Mahendra telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.