Uji Emisi, Pemdaprov DKI Jakarta Tambah Lokasi Parkir Bertarif Disinsentif

Ilustrasi Parkir
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain penambahan lokasi parkir bertarif disinsentif, Pemdaprov DKI Jakarta meminta kepada pemilik kendaraan R2 dan R4 untuk melakukan Uji Emisi. Bila tidak akan dikenai tarif parkir termahal, khususnya bagi pengendara R4.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • Viva.co.id

"Tahap awal memang roda empat dulu, sambil roda dua kita konsolidasikan datanya dengan rekan-rekan lingkungan hidup. Jadi masih penyesuaian data, sinkronisasi data," kata Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023) lalu.

Syafrin pun memastikan bahwa tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum atau gagal Uji Emisi akan segera diterapkan setelah dilakukan sinkronisasi data tersebut.

Sehingga, pemberlakuan tarif tertinggi sementara hanya dikhususkan bagi pemilik R4.

"Nanti akan diterapkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemdaprov DKI telah secara resmi menetapkan 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif, yaitu: