Polisi Ungkap 2 Wanita Ditelanjangi dan Diarak di Sumbar Bukan Pemandu Karaoke, Pelaku Tak Ada Ampun

2 Wanita diarak dan ditelanjangi sekelompok pria di Sumbar
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Tindakan main hakim sendiri terjadi di Sumatera Barat. Hal itu menimpa dua wanita yang sebelumnya diduga sebagai pemandu karaoke.

Dua wanita korban tindakan main hakim sendiri itu sebelumnya diarak ke laut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Tak hanya diarak, dua wanita tersebut juga ditelanjangi oleh warga yang mayoritas adalah pemuda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua wanita yang sebelumnya diduga sebagai pemandu karaoke tersebut ternyata hanyalah pengunjung Kafe yang digeruduk warga. Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Novianto Taryono saat melakukan konferensi pers di Mako Pesisir Selatan.

“Dua orang itu hanya pengunjung, bukan pemandu karaoke seperti dugaan awal. Hal ini kami dapati setelah melakukan penyelidikan," kata Novianto pada awak media seperti yang dirilis VIVA pada Jum'at, 14 April 2023.

Novianto menjelaskan, awal mula peristiwa itu terjadi ketika dua wanita korban tindakan main hakim sendiri itu mengunjungi Kafe Natasya. Saat sedang asyik menikmati waktu santainya sembari ngobrol, tiba-tiba ada sayang sejumlah orang langsung menyeret dan keduanya diarak ke bibir pantai.

"Sejumlah pemuda tersebut menyeret dua orang wanita korban untung direndam di laut. Selain itu, korban juga mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku," kata dia.

Tidak hanya mengarak, kedua korban tersebut juga ditelanjangi bahkan mendapat pelecehan seksual oleh pelaku.