PKN Tepis Isu Anas Urbaningrum akan Laporkan SBY ke Polisi
- Berbagai Sumber
Jabar – Menyusul bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) muncul narasi bahwa ia merupakan korban kriminalisasi.
Narasi tersebut, melahirkan isu yang menyebut bahwa Eks Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu akan melaporkan Ketua Majlis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Merespon isu tersebut, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gerry Hukubun secara tegas menepis isu itu.
Ditegaskannya, PKN ataupun kelompok pendukung AU tidak ada yang mengeluarkan statement akan melaporkan pihak-pihak tertentu.
"Saya ingin mengklarifikasi kalau ada bahasa bahwa Mas Anas setelah keluar akan melaporkan Partai Demokrat itu, saya pastikan tidak betul dan tidak pernah ada narasi yang dikeluarkan baik secara pribadi Mas AU (Anas Urbaningrum) juga atau dari tim atau kelompok atau PKN ataupun juga dari elemen apa, tidak ada," ujar Gerry Hukubun kepada awak media pada Sabtu, 15 April 2023.
Gerry menyampaikan, bahwa saat ini AU berfokus untuk mencari keadilan dari orang-orang yang menurutnya telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.
"Mencari keadilan terhadap orang-orang pihak-pihak yang pernah menurut beliau itu akhirnya mengkriminalisasikan Mas Anas. Saya pikir tidak hanya Mas Anas, siapa pun kalau ada yang tidak adil enggak usah sampai ditahan 10 tahun ya," ucap Gerry.
"Jadi wajar-wajar saja, tetapi saya bisa pastikan bahwa Mas Anas tidak pernah membuat narasi atau berencana melaporkan Partai Demokrat. Itu hal-hal yang saya pikir perlu diklarifikasi yang jelas," imbuh Gerry.
Selanjutnya, Gerry mengungkapkan bahwa asumsi umum meyakini bahwa yang pihak yang telah ditangkap dan dihukum adalah pihak yang bersalah. Padahal, menurutnya, hal tersebut belum tentu benar. Sebab, asas keadilan tetap melekat pada setiap pribadi masing-masing.
"Selama ini kan di media tertentu selalu membuat narasi yang sudah terbukti ditangkap dan juga mengalami hukuman itu juga bersalah. Itu menurut saya pernyataan bodoh, karena asas keadilan itu sampai di manapun itu melekat dengan hak pribadi masing-masing," tuturnya.
Selanjutnya, Waktum PKN itu mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bagaimana proses peradilan terakhir yang dijalani Anas Urbaningrum.
"Apalagi yang bersangkutan yang sudah terbukti tidak ada hubungan dengan Hambalang," katanya.