Luncurkan Buku Belenggu Nalar, Laksmana Sukardi Ajak Anas Urbaningrum Bicara Hukum Indonesia

Laksmana Sukardi luncurkan buku Belenggu Nalar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Sebagai negara hukum, Indonesia seharusnya menjadikan hukum sebagai panglima dalam membuat kebijakan, bahkan dan penyelenggaraan negara, Indonesia harus berlandaskan hukum yang berlaku.

Inilah Sosok Rektor ITB yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Aplikasi Sirekap

Akan tetapi, pada kenyataannya hukum di Indonesia masih lemah. Hukum hanya dijadikan sebagai alat melegitimasi kepentingan dan untuk memenuhi hirahu kekuasaan. Akibatnya, sulit terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berangkat dari sebuah refleksi atas kenyataan hukum Indonesia, Mantan Menteri BUMN Ir. Laksamana Sukardi berhasil meluncurkan sebuah buku berjudul 'Belenggu Nalar'.

Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Sirekap

Membedah buku karyanya itu, Laksmana Sukardi menggelar diskusi di Nusantara Room, The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024 sore.

Selain Laksamana, diskui tersebut juga menghadirkan pembicara politikus Anas Urbaningrum, Advokat Petrus Selestinus, SH, dengan moderator Wina Armada

Menjalani Hukuman Selama 8 Tahun, KPK Berharap Anas Urbaningrum Jera

"Belenggu Nalar" memaparkan tentang penjualan kapal tanker milik Pertamina, yang uangnya digunakan untuk membantu krisis keuangan pemerintah, pada tahun 2004. Akan tetapi karena penjualan kapal tanker yang sudah disetujui Departemen Keuangan, menyebabkan Laksamana dikriminalisasi. 

Menurut Laksamana, dirinya dikriminalisasi karena hukum cenderung digunakan untuk memenuhi birahi kekuasaan. Sehingga argumen dan bukti-bukti apapun yang disodorkan, sia-sia. 

Halaman Selanjutnya
img_title