Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M
- Istimewa
VIVA Jabar – Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo secara tegas membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi lebih dari Rp100 miliar.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dikutip dari VIVA, Rabu, 6 Maret 2024.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi senilai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.