Batas Akhir Makan Sahur Ternyata Bukan Imsak, Ini Penjelasannya

Ilustrasi makan sahur
Sumber :
  • viva.co.id

Dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, waktu mulainya puasa atau batas akhir sahur yaitu ketika terbitnya fajar shadiq. Fajar ini adalah fajar kedua yang terbit dan menjadi penanda masuknya waktu subuh. Seorang yang berpuasa wajib menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

... وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ..

Artinya: "... Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar..."

Fajar yang dimaksud dalam ayat di atas adalah fajar shadiq. Adapun jika yang terbit adalah fajar kadzib atau fajar pertama, maka seseorang masih boleh makan dan minum.

Pada zaman Rasulullah SAW diterapkan dua kali adzan. Setelah adzan pertama yang dilakukan oleh Bilal bin Rabah, kemudian adzan yang kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi sebagai tanda terbitnya fajar untuk memberitahu waktu Subuh telah masuk. Umat Islam pun diwajibkan mulai berpuasa.

Dengan demikian, batas akhir sahur adalah waktu subuh. Di waktu subuh itulah puasa dimulai. Sementara imsak hanya pengingat untuk segera berhenti dari sahur.