Tebar 15 Ribu Bingkisan dan Posko Mudik, Baznas Jabar Imbau Lembaga Zakat Ikuti Aturan

Pemudik mendapat pelayanan kesehatan.
Sumber :

Jabar – Di H-2 Lebaran 2024, Baznas Jabar menebar 15 ribu bingkisan lebaran kepada Mustahik di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Tidak hanya itu, badan penghimpun dan pengelola zakat non struktural itu pun membangun posko di wilayah Pantura.

"Dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang terhimpun dari muzzaki, direalisasikan dengan menebar bingkisan Lebaran, santunan hingga pembangunan posko mudik," ujar Ketua Bazbas Jabar, H Anang Jauharudin, Senin ( 8/4 ).

Menurutnya, penyumbang terbesar dana ZIS di Jabar masih dari kalangan ASN, yang jika di rupiahkan mencapai Rp3 miliar per bulannya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada Baznas tingkat kabupaten, untuk terus mencari peluang dari sektor lain. Salah satu contohnya adalah dana CSR perusahaan.

"Dalam penghimpunan Zakat harus ada inovasi, selama tidak menabrak aturan, dan bermanfaat untuk umat, maka kerjakanlah," jelas Anang.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar mengikuti aturan dalam menghimpun zakat sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2011. Karena jika tidak, lembaga tersebut terancam dicabut izinnya. Bahkan bisa terkena ancaman pidana penjara.