Lembur Pakuan Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas, Knalpot Brong Dilarang Masuk
- Istimewa
VIVAJabar – Lembur Pakuan Subang kini menjadi percontohan sebagai kampung tertib lalu lintas. Saat ini warga maupun pengendara umum yang melintas wajib menaati semua peraturan yang ada. Tim dari Satlantas Polres Subang yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda M Harry datang ke Lembur Pakuan yang merupakan wilayah tempat tinggal Kang Dedi Mulyadi.
Mereka datang tidak hanya melakukan edukasi tapi juga memasang sejumlah rambu dan informasi terkait lalu lintas. Bahkan sejumlah warga yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong langsung mendapat teguran.
“Knalpot brong dilarang melintas. Nanti knalpotnya diganti, pakai helm kemudian pasang plat nomornya. Kalau masih bandel kita siapkan sanksi tilang,” ujar Harry saat menegur salah seorang warga pengguna knalpot brong, Minggu 26 Mei 2024.
Selain di jalan, areal sekolah juga menjadi bagian kawasan tertib lalu lintas. Di sana akan dibuat zebra cross dan edukasi bagi siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Polisi pun mengimbau agar siswa tidak memakai sepeda listrik ke jalan raya.
Sementara itu Kang Dedi menyambut baik kawasan rumahnya menjadi kampung tertib lalu lintas. Sebab setiap negara maju memiliki peradaban tinggi dalam hal berlalu lintas.
Ke depan KDM mengaku ingin seluruh bupati dan wali kota menerapkan pola pendidikan lalu lintas bagi anak-anak dan remaja. Seperti saat ia menjadi Bupati Purwakarta melarang siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah.
“Waktu itu sanksinya bertahap mulai dari teguran sampai tidak naik kelas. Di Indonesia ini kalau tidak ada sanksi berat gak akan pada nurut. Siswa bisa jalan kaki, pakai sepeda atau kendaraan umum, karena jarak dari rumah ke sekolah relatif dekat-dekat,” ucapnya.
Tak hanya pada siswa, Dedi Mulyadi pun menerapkan aturan tersebut pada kedua anak laki-lakinya. Mereka baru boleh membawa kendaraan jika sudah memiliki SIM, jika tidak akan diberikan sanksi berat.
Selain menjadikan Lembur Pakuan sebagai kampung tertib lalu lintas, KDM pun berencana membuat SD yang berada di ujung jalan menjadi sekolah hijau. Sehingga anak-anak tidak hanya tertib lalu lintas, tapi kreatif dan peduli pada lingkungan sekitarnya.
“Hari ini Lembur Pakuan jadi Kampung Tertib Lalu Lintas. Belajar dari kampung lalu lintas harus tertib agar ketika di jalan raya sudah terbiasa,” terangnya.
VIVAJabar – Lembur Pakuan Subang kini menjadi percontohan sebagai kampung tertib lalu lintas. Saat ini warga maupun pengendara umum yang melintas wajib menaati semua peraturan yang ada. Tim dari Satlantas Polres Subang yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda M Harry datang ke Lembur Pakuan yang merupakan wilayah tempat tinggal Kang Dedi Mulyadi.
Mereka datang tidak hanya melakukan edukasi tapi juga memasang sejumlah rambu dan informasi terkait lalu lintas. Bahkan sejumlah warga yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong langsung mendapat teguran.
“Knalpot brong dilarang melintas. Nanti knalpotnya diganti, pakai helm kemudian pasang plat nomornya. Kalau masih bandel kita siapkan sanksi tilang,” ujar Harry saat menegur salah seorang warga pengguna knalpot brong, Minggu 26 Mei 2024.
Selain di jalan, areal sekolah juga menjadi bagian kawasan tertib lalu lintas. Di sana akan dibuat zebra cross dan edukasi bagi siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Polisi pun mengimbau agar siswa tidak memakai sepeda listrik ke jalan raya.
Sementara itu Kang Dedi menyambut baik kawasan rumahnya menjadi kampung tertib lalu lintas. Sebab setiap negara maju memiliki peradaban tinggi dalam hal berlalu lintas.
Ke depan KDM mengaku ingin seluruh bupati dan wali kota menerapkan pola pendidikan lalu lintas bagi anak-anak dan remaja. Seperti saat ia menjadi Bupati Purwakarta melarang siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah.
“Waktu itu sanksinya bertahap mulai dari teguran sampai tidak naik kelas. Di Indonesia ini kalau tidak ada sanksi berat gak akan pada nurut. Siswa bisa jalan kaki, pakai sepeda atau kendaraan umum, karena jarak dari rumah ke sekolah relatif dekat-dekat,” ucapnya.
Tak hanya pada siswa, Dedi Mulyadi pun menerapkan aturan tersebut pada kedua anak laki-lakinya. Mereka baru boleh membawa kendaraan jika sudah memiliki SIM, jika tidak akan diberikan sanksi berat.
Selain menjadikan Lembur Pakuan sebagai kampung tertib lalu lintas, KDM pun berencana membuat SD yang berada di ujung jalan menjadi sekolah hijau. Sehingga anak-anak tidak hanya tertib lalu lintas, tapi kreatif dan peduli pada lingkungan sekitarnya.
“Hari ini Lembur Pakuan jadi Kampung Tertib Lalu Lintas. Belajar dari kampung lalu lintas harus tertib agar ketika di jalan raya sudah terbiasa,” terangnya.