Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Almarhum M Idham Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya
Jabar – Kasus penganiayaan hingga berujung kematian yang dialami oleh M Idham (Alm) warga Gang Melati Subang terus berlanjut.
Pasalnya, dari lima orang pelaku yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian menduga masih ada pelaku lainnya yang sampai saat ini sedang dalam penyelidikan.
"Kami meminta pihak kepolisian Subang segera menangkap pelaku lainnya," ujar tim kuasa Hukum Korban, Jajang Supriatna SH kepada Viva Jabar.
Menurut Jajang, saat ini pelaku lain yang melakukan penganiyaan terhadap M Idham masih berkeliaran. Sehingga bisa memunculkan keresahan masyarakat.
Ia pun meminta agar siapapun yang membantu, menolong pelaku untuk bersembunyi, atau melarikan diri agar diberikan tindakan tegas.
"Beri tindakan tegas juga," tambah Jajang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Sentanu menyebut aksi penganiayaan terjadi lantaran para pelaku merasa terganggu dengan motor berknalpot brong yang digunakan oleh korban.