Ratusan Warga Desak Kejari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
- Istimewa
VIVAJabar – Ratusan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024. Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) itu menggelar aksi terkait kasus gratifikasi mobil mewah yang menyeret mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejari Purwakarta untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta kepada Anne Ratna Mustika.
Koordinasi aksi Ibnu Saepul Rohman, dengan tegas menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang hingga saat ini dinilai tidak ada progres penanganan.
"Kami menagih janji Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta saat menggelar aksi pada 8 Mei lalu akan menuntaskan kasus gratifikasi yang belum terlihat progresnya hingga ia (Plt Dr Mukhlis) diganti dengan Jaksa definitif," kata Ibnu, kepada awak media.
Oleh sebab itu, kata Ibnu, melalui aksi moral kali ini AMPP memberikan dukungan moral Kejari Purwakarta yang baru Dr Martha Parulina Berliana, SH., M.H. untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika," katanya.
"Kami juga menuntut Kejari Purwakarta untuk segera memproses kasus tersebut dan memanggil Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut," sambungnya.
Selain itu, pihak AMPP menuntuk pihak Kejari untuk berlaku adil dan transparan dalam memproses dugaan kasus grarifikasi tersebut.
"Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk berlaku adil, transparan, bertanggung jawab, dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Purwakarta," pungkasnya.