Kabar Gembira! Lansia Bisa Terima Bantuan Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Cek Disini
VIVAJabar – Perhatian pemerintah terhadap keluarga prasejahtera kini tampak benar-benar serius. Berbagai program diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Air melalui beberapa program.
Salah satu program yang diluncurkan dan dilaksanakan hingga kini ialah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima bantuan dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pelaku UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima PKH 2024:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.