Ternyata, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Ngamuk di Kantor DPRD Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Pelaku penembakan kantor MUI Jakarta, Mustofa sempat mengamuk di kantor DPRD Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zawani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa Mustofa NR, sempat mengamuk di kantor DPRD Lampung. Karena tindakannya itu, Mustofa disangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan.

“Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR, itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu Kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016. Dituntut oleh JPU selama 5 bulan,” kata Pandra saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Mei 2023.

Lebih lanjut, Pandra menegaskan bahwa Mustofa sudah menjalani hukuman atas tindakan perusakan tersebut pada tahun 2016 silam.

“Sudah (jalani hukuman) di tahun 2016,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pandra bahkan mengungkapkan kalau Mustofa sempat mengaku bahwa dirinya adalah Nabi Muhammad SAW.

“Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya siap membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan Kantor MUI Pusat agar menjadi terang benderang.

“Intinya, kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta di Menteng Jakarta Pusat dikabarkan diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa, 2 Mei 2023.

Penyerangan tersebut dilakukan dengan tembakan seperti yang viral di media sosial.

"Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal," seperti dikutip VIVA dari akun Twitter @facialwashh, Selasa, 2 Mei 2023.

Berdasarkan cuitan itu, tampak foto pecahan kaca akibat penembakan di kantor MUI. Selain pecahan kaca, tampak pula sebuah pistol yang diduga digunakan oleh pelaku.