Pegi Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Cukup Pegi yang Didzolimi

Pihak Keluarga Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
Sumber :

Pada saat yang sama ibunda Pegi, Kartini mengucapkan terimakasih atas doa semua pihak yang mendukung Pegi.

"Terimakasih atas bantuan dan doanya. Hari ini doa kami terbukti anak saya tidak bersalah," kata Kartini di PN Bandung, Jalan LLRE Martadina, Kota Bandung.

Di sisi lain, Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan jajarannya akan segera menindaklanjuti putusan hakim PN Bandung atas praperadilan Pegi Setiawan. Pegi pun secepatnya bakal dibebaskan dari tahanan.

"Kita ikutin petunjuk sesuai dengan putusan pengadilan yang tadi sudah dibacakan. Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim," kata Nurhadi di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.