Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka 29 Juli 2024, Ini Syarat-syaratnya
Rabu, 17 Juli 2024 - 20:44 WIB

Sumber :
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan