Ditarget IMTA Rp4 Miliar, Disnakertrans: Banyak TKA Kerja di Dua Kabupaten

Disnakertrans Subang kunjungi salah satu pabrik.
Sumber :

"Masih ada perusahaan yang membayarkan retribusi TKA-nya malah ke Provinsi. Hal itu dikarenakan ada beberapa TKA yang bekerja di dua Kabupaten," ungkapnya.

Guna mencapai target retribusi IMTA sebesar Rp4 Miliar, harus ada 500 TKA yang bekerja di perusahaan Subang. Oleh karena itu pihaknya mendorong dan membuka seluas-seluasnya untuk investasi dan pertumbuhan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang.

"Dengan banyaknya perusahaan, maka makin banyak TKA yang akan dipekerjakan," kata Dedi.

Aktivis Subang, Iwan Herlianto mengatakan, kantor Imigrasi harus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA di Subang.

Hal tersebut guna mengantisipasi adanya TKA yang ilegal dan sehingga berpengaruh terhadap pembayaran retribusi IMTA-nya.

"Pada tahun 2016 lalu, ada TKA yang bekerja di Pabrik Tekwang dan diamankan petugas Imigrasi kelas 1 Bandung karena hanya memiliki Visa wisata. Ayo dong pihak ke Imigrasian sidak lagi ke Subang," pinta Iwan.