Penyidik Polrestabes Palembang Periksa Tujuh Saksi di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat

Ilustrasi Garis Polisi
Sumber :
  • Pixabay

"Kita akan lakukan gelar perkara hari ini (senin) untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya," tutur Ngajib.

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengakui adanya unsur kelalaian dalam insiden jari bayi putus tergunting oleh oknum perawat.

Menurut Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin, tindakan oknum perawat inisial DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.

Ia menyebutkan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk kemudian ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengaku memenuhi tanggung jawab atas insiden memilukan ini.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban," ujarnya. Muksin menerangkan pascaoperasi bayi menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah.

Dia juga mengungkapkan RS Muhammadiyah Palembang telah menonaktifkan seorang oknum perawat inisial D buntut dari kasus tersebut.