Polisi Tetapkan Oknum Perawat RSMP Inisial D Tersangka di Kasus Jari Bayi Putus Tergunting

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Sumber :
  • VIVA

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban," ujarnya.

Muksin menerangkan pascaoperasi bayi menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah.

Dia juga mengungkapkan RS Muhammadiyah Palembang telah menonaktifkan seorang oknum perawat inisial D buntut dari kasus tersebut.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ujarnya.

Adapun Bayi korban jari putus buntut kelalaian oknum Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) telah naik meja operasi.

Tindakan operasi penyambungan jari tersebut memakan waktu sampai 1,5 jam. Pihak RSMP melakukan tindakan operasi kepada bayi usia 8 bulan itu sesaat setelah insiden memilukan terjadi dimana jari bayi tergunting oknum perawat yang semula hendak membuka perban infus.

Semula Suparman (38) dan Sri membawa anak bayi mereka berinisial AR berobat ke RSMP. Sebab bayi tersebut mengalami demam tinggi.