Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi LHKPN oleh KPK
- Tim tvOne/Haris
Jabar – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, rampung diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya setelah video gaya hidup mewahnya viral di media sosial (medsos).
Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.38 WIB. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media soal klarifikasi laporan harta kekayaannya hari ini. Terpenting, kata Reihana, dia telah mengklarifikasi soal harta kekayaannya ke KPK.
"Silakan ditanya ke KPK. Enggak, diklarifikasi saja ya," singkat Reihana dikutip dari tvOnenews, Senin, 8 Mei 2023.
Reihana juga tak bergeming saat ditanya awak media soal jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung yang sudah diembannya selama 14 tahun. Ia berkilah dan meminta kepada awak media agar diberi jalan untuk pulang.
"Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah, sudah, sudah ya. Nanti ditanyakan ke KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.15 WIB. Mengenakan kemeja dan kerudung putih, Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN).
"Iya sehat, sehat," kata Reihana saat akan masuk ke Gedung KPK, sembari menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar dirinya.
Reihana lalu duduk di lobi Gedung KPK. Dia tampak menutupi wajahnya dengan majalah ketika awak media mencoba mengambil gambar.
Reihana sempat viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Ternyata Reihana punya harta Rp2,7 miliar. Dalam LHKPN tahun 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp498 juta, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.