Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Luput dari Hukuman Mati

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang dengan agenda putusan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjeratnya bersama mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara Cs.

Terkait putusan hakim, kuasa hukum Teddy Minahasa yakni Hotman Paris Hutapea yakin kliennya tidak akan dihukum mati. Meski dinyatakan bersalah, kata Hotman, Teddy Minahasa akan luput dari hukuman mati.

"Tapi yang jelas, saya yakin, untuk sidang kali ini kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Hotman yakin Teddy Minahasa tidak akan dihukum mati lantaran kliennya tersebut memiliki banyak prestasi. Sehingga dengan demikian, meski bersalah Teddy diyakini tidak akan dihukum mati.

"Karena enggak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda, dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden. Itu saja," tuturnya.

"Jadi sekali lagi, kalaupun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior insting saya mengatakan enggak akan diberikan hukuman mati," tandas Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang putusan atau vonis atas kasus peredaran narkoba jenis sabu pada hari ini, Selasa, 9 Mei 2023. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.